"Ojol dan Opang harus jaga etika dan tata krama," ucap Yusuf menyampaikan poin kesepakatan ketiga sebagai tindak lanjut perdamaian antara kedua belah pihak tersebut.
Ia menambahkan bahwa tiga poin kesepakatan tersebut berlaku untuk semua driver Ojol, baik yang tergabung dalam komunitas maupun yang tidak bergabung dengan komunitas.
"Kesepakatan ini berlaku untuk semua ojol dan non komunitas nanti akan ada rapat besar bersama Forkopimcam, Polsek, Polrestabes Bandung, Ojol dan Opang," tutupnya.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel