PRFMNEWS - Polrestabes Bandung meluncurukan program percepatan rehabilitiasi bagi pecandu narkoba.
Program itu dinamakan Strategi Gelar Khusus Untuk Percepatan Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkotika (S-Kobar).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan, S-Kobar merupakan hasil kolaborasi dengan Pemerintah Kota Bandung.
Baca Juga: Persib Bandung Berbagi Kandang dengan Tim Liga 2 di Si Jalak Harupat
Ia melanjutkan, program ini akan sejalan dengan percepatan kepastian hukum bagi para pengguna narkoba.
“Sesuai aturan pemerintah, jika pengguna narkotika itu sesuai gelar perkara maupun TAT menyatakan dia adalah pecandu, maka hal yang diupayakan adalah rehabilitasi," tutur Budi usai meluncurkan program S-Kobar di Aula Mapolrestabes Bandung, Kamis 5 September 2024.
S-Kobar merupakan gelar khusus untuk mempercepat kepastian hukum, sehingga mempercepat proses rehabilitasi bagi individu yang kecanduan narkoba. Ada pun Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung kini membuka konsultasi layanan rehabilitasi narkoba yang dapat diakses melalui nomor 082295037628.
Baca Juga: Pawai Kendaraan Hias HUT Kota Bandung Akan Start di Gedung Sate dan Finish di Balai Kota Bandung
Menanggapi program S-Kobar, Pj Sekda Kota Bandung Dharmawan menyatakan bahwa komitmen Polrestabes Bandung senada dengan Pemkot Bandung.