CIMAHI, PRFMNEWS - Jajaran Polres Cimahi menangkap seorang pelaku rudapaksa penyandang disabilitas yang terjadi di Cimahi.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan pelaku rudapaksa penyandang di Cimahi tersebut ialah paman korban sendiri.
Menurut Tri, kejadian rudapaksa penyandang di Cimahi berawal dari kecurigaan keluarga korban yang melihat anaknya tengah hamil.
Saat ditanya, korban saat itu mengaku takut sehingga tak menyebutkan siapa pelaku yang menghamilinya tersebut.
"Setelah dimintai keterangan diakui korban bahwa dilakukan rudapaksa oleh seseorang yang merupakan pamannya sendiri," kata Tri saat jumpa pers di Mapolres Cimahi, Selasa 3 September 2024.
Lebih lanjut Tri menyampaikan kejadian rudapksa yang dilakukan pelaku terhadap korban terjadi di kediamannya sendiri.
Saat itu korban dan keluarganya terpaksa mengungsi di rumah pelaku karena terdampak longsor di Padalarang. Ketika keluarga sedang mempersiapkan untuk kembali ke rumahnya, dari situlah pelaku melakukan aksi bejatnya.
Menurut keterangan yang didapatkan dari pelaku, dirinya melakukan aksi rudapaksa itu sebanyak 4 kali yang membuat korban hamil.