“Tarif segitu tidak wajar dan sudah keterlaluan karena normalnya tarif parkir mobil di Kota Bandung itu hanya Rp4 ribu sampai Rp5 ribu,” sebutnya.
Asep menambahkan, sebagai tindak lanjut menjaga keamanan dan kenyamanan bersama termasuk menangani juru parkir liar, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Bandung.
Baca Juga: 3 Hal Tentang Ahmad Syaikhu yang Jarang Diketahui, Nomor 2 Rela Resign dari PNS demi Terjun Politik
“Tentu semua antisipasi dan pencegahan kami akan lakukan karena kejadian itu sudah meresahkan dan bikin tidak nyaman para pengendara,” bebernya. ***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel