KPU: 2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Terdaftar Ikut Pilkada 2024

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Ilustrasi pemilu.
Ilustrasi pemilu. /prfmnews

PRFMNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menyampaikan ada 2 (dua) bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati mendaftar untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di daerah tersebut.

Daftar dua bakal paslon bupati dan wakil bupati yang sudah melakukan pendaftaran ke KPU Kabupaten Bandung untuk menjadi peserta Pilkada 2024 di daerah tersebut yaitu Dadang Supriatna – Ali Syakieb dan Sahrul Gunawan – Gun Gun Gunawan.

“Kedua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut sudah menyerahkan seluruh dokumen persyaratan pendaftaran peserta Pilkada 2024, kata KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi, di Kabupaten Bandung, Jumat 30 Agustus 2024.

Baca Juga: Teknis Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah di Jawa Barat, Tes Bisa Berlangsung Lebih dari 6 Jam

Setelah menerima pendaftaran Dadang Supriatna – Ali Syakieb dan Sahrul Gunawan – Gun Gun Gunawan sebagai peserta Pilkada Kabupaten Bandung 2024, ujar Syam, tahapan berikutnya adalah pihaknya melakukan verifikasi kelengkapan dokumen persyaratan sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.

Dadang Supriatna saat berikan keterangan pers di kantor KPU Kabupaten Bandung Kamis, 29 Agustus 2024.
Dadang Supriatna saat berikan keterangan pers di kantor KPU Kabupaten Bandung Kamis, 29 Agustus 2024. prfmnews

“KPU Kabupaten Bandung masih akan melakukan penelitian terhadap berkas pendaftaran. Jika masih ada yang belum lengkap, maka kami kembali akan menyampaikan kepada bakal paslon untuk melakukan perbaikan dokumen yang sudah dimasukkan,” terangnya.

Dia menyebut pihaknya akan memberikan waktu tambahan untuk perbaikan sampai tanggal 22 September mendatang.

Baca Juga: Bandung Great Sale 2024, Ada 300 Tiket Gratis Naik Bandros dan TMB

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub