PRFMNEWS - Mobil layanan SIM keliling Polrestabes Bandung pada hari ini, Selasa 20 Oktober 2020 beroperasi di dua lokasi.
SIM Keliling online I berlokasi di BTC Mall, Jalan Dr Djunjunan, Kota Bandung. Sementara SIM keliling II berlokasi di Pasar Modern Batununggal Blok RG-03, Kota Bandung.
Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.
Untuk persyaratan perpanjangan di SIM keliling online sebagai berikut:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
Baca Juga: 1 Tahun Jokowi-Maruf, PKS Nilai Peran Pembantu Presiden Belum Optimal
4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. (tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh jauh hari sebelumnya)