PRFMNEWS - Total ada empat pasangan yang mendaftarkan diri ke KPU Kota Bandung hingga penutupan pendaftaran calon kepala daerah pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Keempat pasangan calon ini semuanya merupakan pasangan calon yang diusung partai politik (parpol), tidak ada calon perseorangan atau independen.
Keempat pasangan ini mendaftarkan diri ke KPU Kota Bandung dan siap bertarung di Pilwalkot Bandung 2024.
Baca Juga: Hasil Drawing Liga Champions 2024/2025: Liverpool Langsung Bertemu Real Madrid
Berikut ini empat pasangan calon wali kota - wakil wali kota Bandung yang sudah daftar ke KPU Kota Bandung berdasarkan siapa yang pertama daftar ke KPU:
1. Haru Suandharu - R. Dhani Wirianata
2. Arfi Rafnialdi - Yena Iskandar Masoem
3. Muhammad Farhan - Erwin
4. Dandan Riza Wardana - Arif Wijaya
Baca Juga: Kata Anies Baswedan Soal Dirinya Tak Maju di Pilgub Jabar dan Pilgub Jakarta
Kini, keempat pasangan itu akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan juga menunggu penetapan dari KPU Kota Bandung.***