PRFMNEWS - Pasangan Dandan Riza Wardana dan Arif Wijaya secara resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung dalam Pilkada Serentak 2024.
Dandan dan Arif mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung ke KPU pada Kamis 29 Agustus 2024 malam.
Usai pendaftaran, Dandan menjelaskan terkait pasangannya di Pilwakot Bandung.
Baca Juga: Daftar ke KPU, Pasangan Farhan-Erwin Usung Tema 'Bandung Utama'
Sebab sebelumnya, Dandan dikabarkan akan berpasangan dengan Dadan Drajat di Pilwalkot Bandung 2024.
Namun sebelum pendaftaran, Koalisi PDI Perjuangan dan Partai Demokrat mengumumkan bahwa nama yang diusung untuk Pilwalkot Bandung adalah Dadan Riza Wardana dan Arif Wijaya.
"Kita kan harus mengikuti apa yang menjadi mekanisme partai. Nah kebetulan saja bahwa yang bersangkutan (Dadang Drajat) ternyata mengundurkan diri karena sakit. Kalau itu kan sifatnya pribadi ya. Sifatnya pribadi sehingga saya juga tidak bisa mengintervensi apa-apa," ujar Dadan.