Lokasi Layanan Penerbitan NIB Gratis di Kota Bandung, 28 dan 29 Agustus 2024

Editor: Rian Firmansyah
Nomor Induk Berusaha
Nomor Induk Berusaha /Instagram/@avvereos.id/

BANDUNG, PRFMNEWS - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung kembali menggelar Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui layanan Sakedap.

NIB merupakan tanda pengenal pelaku usaha, sehingga pelaku usaha dapat mengakukan izin usaha dan izin komersial atau operasional. Selain itu, NIB juga diperlukan untuk sejumlah keperluan administrasi.

Sarana Anjungan Kemudahan Perijinan (Sakedap) dari DPTMPTSP Kota Bandung akan hadir di Kantor Kecamatan dan lokasi lainnya berdasarkan jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga: Kurang 24 Jam, Pelaku Pelecehan Petugas SPBU di Cianjur Ditangkap Polisi

Berikut lokasi layanan Sakedap pada 28-29 Agustus 2024:

- 28 Agustus 2024

Kantor Kecamatan Kiaracondong, Lap Radar, Jalan Babakan Sari III, Kiaracondong
Pukul 08.00-15.00 WIB

- 29 Agustus 2024

(Penerbitan NIB, Konsultasi Halal, layanan PIRT)
Aula Kelurahan Pamoyanan, Jalan Lesmana No 1
Pukul 09.00-14.00 WIB

Baca Juga: Dandan-Dadan Resmi Maju Pilwakot Bandung 2024, Janji 'Ngadandanan' Kota Bandung

Persyaratan yang diperlukan untuk membuat NIB diantaranya:
- KTP
- HP dengan kuota aktif
- Nomor WhatsApp dan email langsung
- NPWP (Jika ada)
- Foto kegiatan usaha

NIB yang diterbitkan pada layanan mobil Sakedap tidak membutuhkan waktu lama dan dapat ditunggu. Selain itu layanan ini tidak dipungut biaya. Tak hanya melalui Sakedap, pembuatan NIB juga dapat dilakukan secara online atau ke Gerai Pelayanan Publik.***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub