Baca Juga: Dandan-Dadan Resmi Maju Pilwakot Bandung 2024, Janji 'Ngadandanan' Kota Bandung
Persyaratan yang diperlukan untuk membuat NIB diantaranya:
- KTP
- HP dengan kuota aktif
- Nomor WhatsApp dan email langsung
- NPWP (Jika ada)
- Foto kegiatan usaha
NIB yang diterbitkan pada layanan mobil Sakedap tidak membutuhkan waktu lama dan dapat ditunggu. Selain itu layanan ini tidak dipungut biaya. Tak hanya melalui Sakedap, pembuatan NIB juga dapat dilakukan secara online atau ke Gerai Pelayanan Publik.***
Berita Pilihan
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel