BANDUNG, PRFMNEWS - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung kembali menggelar Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui layanan Sakedap.
NIB merupakan tanda pengenal pelaku usaha, sehingga pelaku usaha dapat mengakukan izin usaha dan izin komersial atau operasional. Selain itu, NIB juga diperlukan untuk sejumlah keperluan administrasi.
Sarana Anjungan Kemudahan Perijinan (Sakedap) dari DPTMPTSP Kota Bandung akan hadir di Kantor Kecamatan dan lokasi lainnya berdasarkan jadwal yang telah ditentukan.
Baca Juga: Kurang 24 Jam, Pelaku Pelecehan Petugas SPBU di Cianjur Ditangkap Polisi
Berikut lokasi layanan Sakedap pada 28-29 Agustus 2024:
- 28 Agustus 2024
Kantor Kecamatan Kiaracondong, Lap Radar, Jalan Babakan Sari III, Kiaracondong
Pukul 08.00-15.00 WIB
- 29 Agustus 2024
(Penerbitan NIB, Konsultasi Halal, layanan PIRT)
Aula Kelurahan Pamoyanan, Jalan Lesmana No 1
Pukul 09.00-14.00 WIB