Ingin ‘Beribadah’ untuk Bandung, Duet Farhan-Erwin dari NasDem dan PKB Siap Warnai Pilwalkot Bandung 2024

Editor: Rian Firmansyah
Pertemuan calon wali kota Bandung dari PKB Erwin dan calon wali kota Bandung dari NasDem Muhammad Farhan di kantor DPC PKB kota Bandung Rabu, 5 Juni 2024.
Pertemuan calon wali kota Bandung dari PKB Erwin dan calon wali kota Bandung dari NasDem Muhammad Farhan di kantor DPC PKB kota Bandung Rabu, 5 Juni 2024. /

BANDUNG, PRFMNEWS - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, M Farhan dan Erwin, telah resmi menerima formulir persetujuan atau B1-KWK dari Partai NasDem Jawa Barat.

Formulir ini juga diberikan kepada lima pasangan calon kepala daerah lainnya yang akan berpartisipasi dalam Pilkada serentak 2024.

Dengan dukungan ini, Farhan dan Erwin semakin mantap untuk maju dalam kontestasi Pilwalkot Bandung, didukung oleh dua partai besar yaitu NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Farhan menyatakan bahwa sebelum pencalonan dan penunjukan Erwin sebagai calon wakilnya, mereka telah melakukan banyak diskusi dan komunikasi intensif. Farhan melihat bahwa Erwin memiliki pengalaman yang cukup mumpuni sebagai anggota DPRD Jawa Barat dan Ketua DPC PKB Kota Bandung selama tiga periode.

Baca Juga: Deklarasi Demokrat untuk Dedi-Erwan di Pilgub Jabar, AHY Singgung Dukungan Bobotoh Persib

Pengalaman ini dinilai sangat penting dalam memahami permasalahan yang dihadapi oleh warga Kota Bandung, sehingga Erwin menjadi pilihan yang tepat untuk mendampingi Farhan dalam Pilwalkot Bandung.

PKB telah mengeluarkan surat B1-KWK yang diserahkan langsung oleh Ketua Umum PKB, Gus Muhaimin, sementara Partai NasDem juga telah mengeluarkan B1-KWK sebagai bentuk dukungan resmi kepada pasangan Farhan-Erwin.

Lebih lanjut, Farhan menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah aturan ambang batas pencalonan kepala daerah tidak memengaruhi soliditas koalisi antara NasDem dan PKB dalam mendukung Erwin sebagai calon Wakil Wali Kota Bandung. Ia pun optimis bahwa koalisi ini akan tetap kokoh hingga akhir.

Lebih lanjut, Farhan menjelaskan jika tidak menutup kemungkinan adanya dukungan tambahan dari partai politik lain untuk bergabung dalam koalisi NasDem dan PKB. Ia menilai bahwa putusan MK memberikan fleksibilitas bagi partai-partai politik untuk membentuk koalisi, meskipun hal ini tentunya juga menghadirkan tantangan dan risiko tersendiri.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub