Dibuka 3 Hari, Ini Jadwal Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandung di Pilkada 2024

Penulis: Rian Firmansyah
Editor: Tim PRFM News
Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi Pemilu /PRFM

BANDUNG, PRFMNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung merilis jadwal pendaftaran pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandung di Pilkada 2024.

Pendaftaran kandidat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandung di Pilkada 2024 tersebut berlangsung selama tiga hari di akhir Agustus ini.

Adapun partai politik maupun gabungan partai politik yang bisa mengajukan pasangan calon adalah yang memiliki minimal suara sah 94.816.

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Persib vs Arema FC di Liga 1 Hari Ini

Peraturan tersebut berdasarkan Keputusan KPU Kota Bandung Nomor 737 Tahun 2024 mengenai Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandung Tahun 2024.

Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandung bisa melakukan pendaftaran administrasi selama tiga hari yaitu pada Selasa sampai Kamis, 27 hingga 29 Agustus 2024.

Baca Juga: 4 Acara Besar Digelar di Bandung Minggu 25 Agustus, Waspada Macet

Pendaftaran pada Selasa dan Rabu, 27 dan 28 Agustus dibuka pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, sedangkan pada Kamis 29 Agustus, pendaftaran dibuka pukul 08.00 sampai 23.59 WIB.

Pasangan calon dipersilakan mendaftar langsung di Kantor KPU Kota Bandung Jalan Soekarno Hatta No.260, dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub