"Kalau sebelumnya yang pernah dapat saat mendaftar di aplikasi MyPertamina, itu artinya Anda sudah mendapatkan QR Code tersebut. Silakan cek di aplikasi MyPertamina atau email Anda. Silakan foto atau Screenshoot. Bisa Anda print untuk disimpan di kendaraan Anda. Jadi ketika mengisi BBM subsidi, bisa langsung tunjukan QR Code milik Anda," paparnya.
Bagi yang belum memiliki QR Code BBM subdisi, Chasanudin mengimbau untuk segera melakukan pendaftar melalui website resmi Pertamina maupun aplikasi MyPertamina.
"Kalau yang belum punya QR Code, sebaiknya segera mendaftar ke laman website www.subsiditepat.mypertamina.id atau melalui aplikasi MyPertamina. Nanti akan terverifikasi siapa saja yang berhak mendapatkan BBM subsidi atau tidak, " tuturnya.
Sebelum September 2024, Chasanudin menegaskan bahwa operasional SPBU di seluruh Indonesia masih merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Keluhan masyarakat tentang stok BBM subsidi di SPBU
Sejumlah pendengar Radio PRFM mengeluhkan tentang stok BBM subsidi yang terbatas di SPBU.
Seperti yang disampaikan Rizky. Ia mengaku pada saat ini ia kerap mengalami kesulitan mendapatkan BBM Subdisi jenis Pertalite.
"Koq sekarang susah untuk mendapatkan BBM subsidi. Di SPBU Pertalite cepat habis," ujarnya.
Senada dengan Rizky. Pendengar Radio PRFM benama Kuswanto menyatakan, dirinya kerap dibatasi saat mengisi BBM subsdisi jenis solar.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ada Mahasiswa yang Meninggal Akibat Demo Peringatan Darurat di Kota Bandung?