PRFMNEWS - Seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat terbukti melakukan aksi pencurian di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
Barang yang dicuri merupakan perhiasan benilai belasan juta rupiah. Aksi pencurian ini dilaporkan korban pada Senin 19 Agustus 2024.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta, Kompol Reza Fahlevi menjelaskan, pelaku teridentifikasi berinisial DSK (Usia 35 Tahun).
Baca Juga: Agenda Acara Besar di Bandung Pada Sabtu-Minggu Besok
Kasus pencurian perhiasan di Banda Soetta ini berhasil terungkap lantaran aksi pelaku terekam kamera CCTV.
"Setelah menganalisa hasil rekaman CCTV, Tim Satreskrim Polresta Bandara Soetta berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan mulai menelusuri jejak keberadaan pelaku," ucap Kompol Reza.
Usai melakukan pencurian, pelaku kabur ke Bandung. Pihak Kepolisian kemudian melakukan penangkapan.
Baca Juga: Wartawan jadi Korban Kekerasan Saat Liput Demo Peringatan Darurat di Bandung
"Pelaku merupakan seorang wanita. Ditangkap di Bandung," kata Kompol Reza.