Perempuan Asal Bandung Terekam CCTV Lakukan Pencurian di Bandara Soetta, Barang Bukti Perhiasan Belasan Juta

Penulis: Indra Kurniawan
Editor: Tim PRFM News
Ilustrasi Perhiasan
Ilustrasi Perhiasan /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Freepik

Korban merupakan seorang wanita berinisial AAL (Usia 29 Tahun ) asal Jakarta Selatan yang mengaku kehilangan barang berupa satu buah tas, satu buah gelang, dan satu buah kalung, dengan total kerugian mencapai Rp13.170.000.

Kejadian itu berlangsung di salah satu outlet yang berada di Terminal 3 Domestik Bandara Soetta.

Dari hasil pengecekan CCTV, terdapat satu pengunjung (pelaku) yang mengambil barang-barang milik korban.

Baca Juga: Ada Demo Hari Ini di Bandung Jumat 23 Agustus 2024 Digelar BEM SI Jabar, Ini Lokasinya

"Pelaku memanfaatkan situasi outlet yang tengah ramai pengunjung, dan tidak butuh waktu lama bagi pelaku untuk melancarkan aksinya," ungkap Kompol Reza.

Pelaku sempat tidak mengakui perbuataan saat didatangi Polisi di Bandung.

Tapi setelah diperlihatkan bukti berupa rekaman CCTV, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Menuju HJKB 214, Kapan Pawai Kendaraan Hias Digelar di Kota Bandung? Ini Tanggalnya

"Setelah tim kami menunjukkan bukti-bukti, pelaku tidak dapat berkutik dan mengakui perbuatannya," ujar Kompol Reza.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Halaman:

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub