Jadwal dan Rute Karnaval Kendaraan Hias 2024 di Bandung yang Bakal Dihibur Para Artis

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Hari Jadi ke-214 Kota Bandung (HJKB)
Hari Jadi ke-214 Kota Bandung (HJKB) /Diskominfo Kota Bandung

Jumlah peserta pawai kendaraan hias (yang berada di mobil) untuk Kecamatan maksimal 5 orang dan OPD maksimal 10 orang.

Para peserta wajib memastikan keselamatan saat kendaraan hias berjalan di jalur rute dengan kecepatan saat melakukan pawai yakni maksimal 20 km/jam dan/atau menyesuaikan dengan kondisi lalu lintas.

Baca Juga: KAI Bandung Minta Maaf Ada Keterlambatan Jadwal Perjalanan Kereta Api pada 22-23 Agustus 2024

Peserta pawai diizinkan untuk menggunakan alat musik ataupun sejenisnya baik live musik ataupun minus one dengan kekuatan suara maksimal 100 dB.

Pawai kendaraan hias diharapkan bisa mendongkrak angka kunjungan wisatawan ke Kota Bandung dan mewujudkan 'Bandung addict'. ***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub