HJKB ke-214, Pemkot Bandung Akan Bagikan Sembako Gratis hingga Gelar Nikah dan Khitanan Massal

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Khitanan Massal menjelang HJKB 214
Khitanan Massal menjelang HJKB 214 /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) atau Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) yang ke-214 pada tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan menggelar serangkaian acara sosial.

Ada tiga kegiatan sosial dalam rangka HJKB ke-214 Kota Bandung yang akan digelar Dinsos yakni pemberian bantuan sembako, nikah massal, dan khitanan massal.

Jadwal pelaksanaan kegiatan pembagian bantuan sembako, nikah massal, dan khitanan massal dalam rangka peringatan HUT ke-214 Kota Bandung yakni tanggal 21 September 2024.

Baca Juga: Ada Guest Star, Ini Rute Karnaval Kendaraan Hias di Kota Bandung Meriahkan HJKB ke-214

Terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang perlu diketahui masyarakat terkait pelaksanaan kegiatan bago-bagi sembako gratis, nikah massal, dan khitanan massal dalam rangka perayaan HJKB ke-214.

Dikutip dari laman resmi Pemkot Bandung, bantuan sembako akan diberikan kepada 1.000 keluarga penerima manfaat (KPM). Syarat utama penerima sembako gratis ini antara lain:

1. Warga Kota Bandung yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

2. Tidak menerima bantuan dari program lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Bantuan Pangan Daerah (BPD).

Baca Juga: Ini Rangkaian Agenda Menyambut HJKB, Bandung Banyak Acara Sampai Oktober

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub