PKL dan Bangunan Liar Area Stasiun-Taman Kota Bandung Ditertibkan, Meteran Listrik Disita Satpol PP

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Satpol PP Kota Bandung mengangkut alat dagang PKL yang melanggar zona
Satpol PP Kota Bandung mengangkut alat dagang PKL yang melanggar zona /Humas Kota Bandung/

"Kontak Satpol PP Kota Bandung. Kami akan tertibkan," tegasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini melibatkan 257 personel, antara lain Satpol PP Kota Bandung, aparat kewilayahan termasuk Babinsa/Babinkamtibmas, serta OPD Kota Bandung terkait mulai dari Disciptabintar, DPKP, DSDABM, Dishub, serta Diskominfo.

"Kami undang OPD karena kegiatan ini juga memerlukan sinergi. Misalnya, jika ada pelanggar di kawasan trotoar, kami akan tindak. Lalu setelah trotoarnya bersih, DSDABM bisa melakukan tindakan. Misalnya dengan memasangi bolar atau menata trotoar tersebut. Kami juga turut serta, kami kerjakan semuanya bersama," pungkas Yayan.***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub