Kategori M adalah kendaraan roda 4 untuk angkutan orang, Kategori N kendaraan roda 4 untuk angkutan barang, kategori O kendaraan bermotor penarik untuk gandengan atau tempel dan kategori L kendaraan bermotor roda kurang dari 4.***
Berita Pilihan
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel