Sempat Viral 46 Warga Cimahi Tinggal Serumah di Gang Sempit, Pemkot Pindahkan ke Rusunawa

Penulis: Rian Firmansyah
Editor: Tim PRFM News
Pemerintah setempat mendatangi rumah Sri Aminah yang viral setelah diketahui rumah setapak itu diisi 46 jiwa.
Pemerintah setempat mendatangi rumah Sri Aminah yang viral setelah diketahui rumah setapak itu diisi 46 jiwa. /

BANDUNG, PRFMNEWS - Beberapa waktu lalu masyarakat dihebohkan dengan penemuan 46 orang yang tinggal di dalam satu rumah di Kampung Cisurupan, RT 02/07, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

Rumah yang dihuni 18 Kepala Keluarga (KK) tersebut berada di gang kecil, yang kondisinya sempit dan memprihatinkan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi, Endang menyebut pihaknya sudah turun ke lapangan. Dari temuan di sana, jumlah penghuni rumah tersebut ternyata berjumlah 32 orang.

Baca Juga: Perubahan Ketentuan Cancel dan Refund Tiket Kereta Cepat Whoosh Mulai Agustus 2024

Mereka sehari-harinya berbagi ruang di bangunan dengan ukuran 70 meter persegi, yang sangat tidak layak.

"Secara kecukupan ruang, rumah dengan ukuran 70 meter persegi dibagi 32 orang, sudah tidak ideal," katanya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu 11 Agustus 2024.

Oleh karena itu, Pemkot Cimahi bergerak mencari solusi. Pemkot melalui DPKP akhirnya berdiskusi dengan penghungi rumah, pihak kelurahan dan kecamatan.

Baca Juga: Link Streaming Semen Padang vs Borneo FC di Siaran Langsung Liga 1 Hari Ini

Hasilnya, sebagian penghuni rumah akan dipindahkan ke Rusunawa Leuwigajah.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub