Baca Juga: Ini Resep Mie Hokkian Cocok untuk Makan Siang Auto Boros Nasi
"Kami tegaskan perkara yang sedang dilaporkan klien kami ke Ditreskrimum Polda Jawa Barat adalah murni peristiwa pidana, bukan merupakan sengketa tanah sebagaimana berita yang tersebar di media saat ini," tegasnya.
Adapun langkah ahli waris melakukan penutupan gang adalah sebagai upaya untuk memperjelas batas tanah dan juga sebagai upaya mengamankan aset.
"Kami sangat keberatan jika dikatakan menutup akses jalan, karena yang ditutup bukanlah akses yang diperuntukan bagi masyarakat umum silahkan saja di cek di Distaru, Disperkim, BPN atau dinas terkait yang berwenang menangani regulasi terkait Jalan," tegasnya.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel