Seseorang yang enggan disebutkan namanya tersebut megatakan bahwa Irma tidak usah lagi dicari karena telah meninggal dunia karena dibunuh.
Berdasarkan informasi ini, keluarga korban kemudian melapor kepada pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
Kemudian muncul dugaan bahwa Irma dibunuh suaminya bernama Asep bersama rekan-rekannya dan kemudian dikubur di belakang rumahnya sendiri.
Pihak Kepolisian kemudian melakukan penggalian di belakang rumah Asep dan ditemukan mayat Irma.
"Menurut keterangan tersangka, Irma dibunuh karena diduga selingkuh," kata Kusworo.
Total ada empat orang yang diamankan Polresta Bandung terkait kasus pembunuhan Irma.
Baca Juga: Gara-gara Saling Sindir saat Minum Miras, Pria di Bandung Barat Tewas Bersimbah Darah
Menurut keterangan yang diterima Kepolisian, Asep mengajak teman-temannya untuk membunuh Irma.
"Pasal yang dikenakan adalah Pasal 340, yaitu Pembunuhan Berencana dengan Ancaman hukuman seumur hidup," ujar Kusworo.***