PRFMNEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung baru saja menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Empa Raperda tersebut disetujui DPRD Kota Bandung pada Rabu 31 Juli 2024.
Empat Raperda tersebut yakni:
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Makan Enak di Dalam Gang Kota Bandung
1. Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan
Secara subtantif Raperda tentang penyelenggaraan Perhubungan mengatur tentang penataan sistem transportasi yang terintegrasi antar moda dan intra moda.
2. Raperda tentang Perubahan Penatan Pedagang Kaki Lima
Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima yang telah ditetapkan menjadi Perda mengatur tentang pembentukan tim koordinasi penataan dan pemberdayaan PKL dan pembagian lokasi yang terdiri atas lokasi sesuai peruntukan dan lokasi tidak sesuai peruntukannya.
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan