PRFMNEWS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung memastikan pelayanan kesehatan bagi para peserta program JKN di Kota Bandung tetap aman tidak terpengaruh penghentian sementara kerja sama Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Bandung dengan BPJS Kesehatan.
Kepastian ini disampaikan Kepala Dinkes Kota Bandung Anhar Hadian usai RS Muhammadiyah Bandung memutuskan tidak melayani pasien BPJS Kesehatan lagi karena telah menghentikan kerja sama untuk sementara waktu dengan lembaga asuransi kesehatan dari pemerintah tersebut.
Sebagai solusi, Anhar menerangkan bagi pasien BPJS Kesehatan yang selama ini berobat ke RS Muhammadiyah Bandung tetap bisa mendapat pelayanan pengobatan sebagai peserta JKN di rumah sakit rujukan lain.
"Sebanyak 80 persen pasien RS Muhammadiyah, pasien BPJS. Tapi ini tidak menjadi masalah karena pasien-pasiennya bisa dipindahkan ke rumah sakit yang lain," kata dia di Bandung, Senin 29 Juli 2024.
Kendati demikian, imbuh Anhar, tetap ada tantangan dari aspek psikologis terkait pemindahan layanan berobat ke rumah sakit lain karena selama ini pasien sudah terbiasa dilayani di RS Muhammadiyah.
Untuk itu, dia memastikan pihaknya akan terus melakukan edukasi terutama dari pihak rumah sakit yang akan menerima pemindahan pasien BPJS Kesehatan dari RS Muhammadiyah Bandung.
"Kita akan sampaikan agar mereka juga mendapatkan pelayanan ya prima," ujarnya.
Anhar juga menginstruksikan kepada Puskesmas untuk merujuk pasien ke beberapa RS lain yang dekat dengan domisili pasien BPJS Kesehatan.