PRFMNEWS - Satlantas Porlesta Bandung bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung mengadakan pengecekan klakson telolet yang biasa digunakan oleh beberapa bus pada hari ini, Sabtu 27 Juli 2024.
Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Galih Apria menyatakan, pengecekan ini sekaligus penertiban terhadap bus yang masih menggunakan klakson telolet.
"Selain bisa membahayakan keselamatan di jalan, klakson telolet ini juga diatur dalam Peraturan Pemerintah maupun Undang-undang Lalu Lintas," ujarnya saat ditemui di Exit Tol Soroja, Sabtu pagi.
Baca Juga: Masjid di Pasar Caringin Hangus Terbakar
Galih menyatakan, penertiban ini dilakukan berdasarkan tuntutan dari masyarakat yang menghawatirkan anak-anak yang sering mengejar bus dengan klakson telolet.
"Ini (klaskon telolet) berpotensi menyebabkan kecelakaan," kata Galih.
Diungkap Galih, penertiban atau razia terhadap bus yang menggunakan klakson telolet akan lebih gencar, khususnya di wilayah Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Kasus Penularan Covid-19 di Jepang Alami Lonjakan