Polres Cimahi berhasil melakukan pengungkapan kepemilikan 8,1 kilogram ganja yang dimiliki oleh seorang bandar dengan inisial MF.
"Awalnya dari laporan warga yang menduga seseorang menjual ganja. Laporan ini ditindaklanjuti dan ternyata benar pelaku merupakan bandar," ujar Tri.
Pengungkapan kasus sabu seberat 300,66 gram dengan pelaku seorang perempuan berinsial FS juga berhasil dilakukan oleh Polres Cimahi.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel