PRFMNEWS - Jajaran Sat Reskri Polres Cimahi berhasil mengungkap beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan, total ada 10 kendaraan berhasil diamankan pihaknya dalam pengungkapan kasus curanmor ini.
"Baru 10 kendaraan bermotor yang sudah kita amankan sebagai barang bukti," kata Tri Suhartanto saat memberikan keterangan pers di Mapolres Cimahi Selasa, 23 Juli 2024.
Dalam pengungkapan kasus ini, total ada lima pelaku yang ditangkap dengan peran yang berbeda-beda.
Baca Juga: Lakukan Penyerangan di Kebon Kopi, Polres Cimahi Tangkap Anggota Kelompok Motor Slaughter
Kelima orang yang ditangkap itu, kata dia, ada yang berperan sebagai pencuri kendaraan, joki, dan ada penadah.
"Dari kelima tersangka yang berhasil kita amankan tiga dari Lampung dan dua warga Cianjur," sambungnya.
Selain di wilayah Polres Cimahi, tersangka ini pun ada yang melakukan aksi jahatnya di wilayah Polda Metro Jaya.
Para pelaku ini melakukan aksinya dengan modus merusak kunci motor yang terparkir di pemukiman atau di pinggir jalan.