Wargi Jabar, Hindari 8 Pelanggaran Lalin ini Agar Bebas Tilang Operasi Patuh Lodaya 2024 Selama 2 Minggu

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Operasi Patuh Lodaya Tahun 2024
Operasi Patuh Lodaya Tahun 2024 /istimewa Polres Garut/

PRFMNEWS – Polda Jabar menggelar Operasi Patuh Lodaya 2024 yang berlangsung selama 2 (dua) minggu atau 14 hari. Jadwal pelaksanaan operasi yang menyasar sejumlah pelanggaran aturan lalu-lintas ini digelar mulai dari tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024.

Setidaknya ada delapan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan tilang oleh polisi pada Operasi Patuh Lodaya 2024 di wilayah hukum Polda Jabar termasuk Bandung Raya. Untuk itu, para pengendara wajib mematuhi aturan berlalu-lintas dengan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran ini.

Kapolda Jabar Irjen. Pol. Akhmad Wiyagus mengatakan dalam upaya penindakan pelanggaran prioritas pada Operasi Patuh Lodaya pada 15 – 28 Juli 2024 adalah penegakan hukum menggunakan tilang elektronik atau ETLE dan blanko teguran.

Baca Juga: Banyak Acara di Bandung Sabtu Besok, Cek Lokasinya Biar Bisa Hindari Macet

Berikut daftar 8 jenis pelanggaran jadi sasaran penindakan tilang elektronik dan blanko teguran oleh polisi lalu lintas (polantas) dalam Operasi Patuh Lodaya 2024 di wilayah hukum Polda Jabar bagi pengendara sepeda motor hingga mobil:

- Pengemudi menggunakan ponsel atau handphone (HP) saat berkendara

- Pengemudi masih di bawah umur

- Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang

- Pengendara motor tidak menggunakan helm SNI

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub