Naikkan IKU Kesiapan Kerja Lulusan, UPI Wajibkan Mahasiswa Punya Sertifikat Keahlian

Penulis: Rian Firmansyah
Editor: Asep Yusuf Anshori
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan UPI, Prof. Dr. Didi Sukyadi, M.A saat konferensi pers capaian IKU di Gedung Isola UPI, Kamis 18 Juli 2024.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan UPI, Prof. Dr. Didi Sukyadi, M.A saat konferensi pers capaian IKU di Gedung Isola UPI, Kamis 18 Juli 2024. /Rian Firmansyah/ PRFM

Selain sertifikat keahlian, mahasiswa juga wajib memiliki sertifikat Bahasa Inggris dengan skor tertentu, yang proses testnya dilakukan di lembaga kampus.

Didi menambahkan, pihaknya juga mewajibkan mahasiswa untuk mengikuti Mata Kuliah Kewirausahaan dengan mendatangkan praktisi.

Baca Juga: 3 Ide Jualan 2024 di Depan Teras Rumah, Cocok Buat Kamu yang Berstatus Ibu Rumah Tangga

"Mereka (mahasiswa) juga harus ikut Mata Kuliah Kewirausahaan dengan mendatangkan praktisi dari luar dalam bidang kewirausahaan," tambahnya.

Lebih lanjut Didi menambahkan, mahasiswa juga diharuskan untuk mengambil kursus online, seperti lewat platform Coursera.

Jika menyelesaikan modul kursus online tersebut, mahasiswa berhak mendapatkan sertifikat.

Baca Juga: Wisatawan Asal Bandung yang Hilang di Pantai Karang Papak Berhasil Ditemukan

Mahasiswa yang aktif di kampus seperti mengikuti organisasi kemahasiswaan dan unit kegiatan mahasiswa dapat poin lebih.

Begitu juga dengan mahasiswa yang meraih prestasi dalam bidang apapun, bisa direkognisi dengan sejumlah SKS tertentu.

"Mahasiswa yang ikut BEM atau dapat prestasi, bisa rekognisi sejumlah SKS tertentu," tambahnya.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub