Kedua orang tersebut merupakan pelaku yang membuang dan mengubur bayi di daerah Cibuntu, tepatnya di depan salah satu sekolah di Jalan Terusan Haji Alpi.
"Pelaku ini mengontrak sebuah rumah di RT 02, RW 06. Dugaan sementara, berdasarkan infrmasi yang diberikan oleh warga sekitar, bayi yang dibuang itu merupakan hasil hubungan di luar nikah," pungkas Dadang.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel