2. Pelayanan Dukcapil: Mengurus data kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan lain-lain.
3. e-SAMSAT: Mengurus pajak kendaraan bermotor, STNK dan BPKB.
4. Bank BJB: Melakukan transaksi perbankan seperti pembukaan rekening, penarikan tunai, transfer uang dan pembayaran tagihan.
5. Kantor Pos: Mengirim surat, menerima surat, paket dan melakukan transaksi keuangan.
“MPP Summarecon dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan Bandung Timur sebagai wilayah yang maju dan modern,” harap Zhea.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel