Polisi Gelar Razia Kendaraan di Bandung hingga 28 Juli 2024, Ini Sasaran Pelanggar yang akan Ditindak

Penulis: Asep Yusuf Anshori
Editor: Tim PRFM News
Polisi akan melakukan razia kendaraan serentak dan menyasar sebelas jenis pelanggaran.
Polisi akan melakukan razia kendaraan serentak dan menyasar sebelas jenis pelanggaran. /tabessby.jatim.polri.go.id

BANDUNG, PRFMNEWS - Polisi akan menggelar razia kendaraan di Bandung terhitung pada 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

Dalam kegiatan razia kendaraan di Bandung bertajuk Operasi Patuh Lodaya 2024, polisi akan menindak para pelanggar lalu lintas.

Setidaknya dalam razia kendaraan di Bandung itu ada 7 sasaran pelanggar yang bakal ditindak polisi.

Baca Juga: Operasi Patuh Lodaya 2024 Dimulai Hari ini! Simak 7 Sasaran dalam Operasi Selama 2 Pekan ini

Maka dari itu simak di bawah ini 7 sasaran razia kendaraan di Bandung pada Operasi Patuh Lodaya 2024:

1. Melebihi batas kecepatan

2. Berkendara melawan arus

3. Berkendara dalam pengaruh Alkohol 4. Pengendara yang masih di bawah umur

Baca Juga: Buka MPLS 2024, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin: Tidak Ada Kekerasan dan Perundungan

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub