Pemkot Cimahi Tangani 28 Anak dan Perempuan yang Jadi Korban Kekerasan

Penulis: Ema Rachmawati
Editor: Rifki Abdul Fahmi
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak-anak.*
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak-anak.* /DOK. PRFMNEWS.

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB), mencatat sebanyak 28 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi sejak Januari 2024. Data itu berdasarkan laporan yang diterima dan ditangani.

"Itu sebetulnya kasus 28 orang itu yang datang ke kita dan terlaporkan. Sebagian besar kasus tersebut didominasi oleh penelantaran anak, dengan fokus pada pemulihan korban," kata Kepala DP3P2KB Kota Cimahi Fitriani Manan.

Fitriani mengatakan, puluhan anak dan perempuan di Kota Cimahi itu mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, trafficking atau penjualan orang, penipuan, lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dan ITE.

Baca Juga: Buka MPLS 2024, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin: Tidak Ada Kekerasan dan Perundungan

"Untuk KDRT itu ada 11 kasus, seksual ada 5 kasus, trafficking ada 1 kasus, dan lain-lain seperti penipuan, LGBT dan ITE ada 11 kasus," kata Fitriani.

Dia mengatakan, dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak lembaganya bertugas melakukan assesment hingga memberikan pendampingan terhadap korban.

Namun, kata dia, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang ditanganinya tidak sampai ke ranah hukum.

"Jadi yang datang ke kami itu ditindaklanjuti, kami beri konseling, dan bila perlu ke ranah hukum kami dampingi, tapi yang 28 anak itu tidak sampai ke ranah hukum," katanya.

Pj. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi mengatakan, perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan investasi untuk masa depan yang lebih baik. Perempuan merupakan pilar utama pembangunan sehingga hak-haknya harus dijaga dengan sungguh-sungguh.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub