Jika terjadi guncangan gempa hingga 6,5 magnitude, kerugian bisa sangat besar. Gempa akibat Sesar Lembang sendiri terakhir terjadi pada 560 tahun lalu.
"Jadi, secara hitungan tahap siklus gempa bumi atau ulang tahun gempa bumi itu, kita (Sesar Lembang) pada fase pelepasan energi. Itu fakta dari penelitian kami. Jadi, sudah 560 tahun belum pernah terjadi gempa bumi lagi," kata Mudrik.
Sementara siklus gempa akibat Sesar Lembang terjadi dari 170-670 tahun. Artinya, kita sedang berada di fase akhir pelepasan energi.
"Kalau kami hitung siklus gempa buminya, antara 170 sampai 670 tahun. Jadi, kita sudah berada pada fase-fase itu," katanya.
Maka dari itu, penting kiranya pemerintah melakukan mitigasi bencana baik struktural maupun non struktural. Sebab sesar aktif ini sewaktu-waktu berpotensi menimbulkan gempa yang cukup merusak dan menelan korban jiwa.
Dilansir prfmnews.id dari YouTube Aneka Sejarah, berikut 15 kecamatan yang masuk zona merah Sesar Lembang.
1. Kecamatan Cibiru, Kota Bandung
2. Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung
3. Kecamatan Gedebage, Kota Bandung
4. Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung
5. Kecamatan Regol, Kota Bandung.
6. Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung
7. Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung
8. Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
9. Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung
10. Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung
11. Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat
12. Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat
13. Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat
14. Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat
15. Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.