Dugaan Kasus Korupsi, Kantor ULP Kota Bandung Digeledah Kejari, Pj Sekda: Layanan Publik Tetap Normal

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Pj Sekda Kota Bandung, Dharmawan tanggapi penggeledahan yang dilakukan Kejari Kota Bandung di Kantor ULP
Pj Sekda Kota Bandung, Dharmawan tanggapi penggeledahan yang dilakukan Kejari Kota Bandung di Kantor ULP /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menjamin layanan publik di Unit Pelayanan Barang dan Jasa (ULP) tetap berjalan normal meski ada penggeledahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung pada Rabu, 10 Juli 2024, terkait dugaan kasus korupsi proyek lelang pekerjaan.

"Tetap berjalan pengadaan barang dan jasa, ini sesuai ketentuan yang berlaku," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bandung Dharmawan di Balai Kota Bandung, Kamis 11 Juli 2024.

Dharmawan mengatakan dugaan kasus korupsi tersebut tidak mengganggu aktivitas bersifat administratif maupun teknis. Selama proses penyidikan berlangsung, pihaknya telah menginstruksikan ULP Kota Bandung untuk terus menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Pasca Penggeledahan Kejari di Kantor ULP, Pemkot Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Normal

"Proses penyelenggaraan ini masih tetap berjalan. Ini kan baru proses penyidikan belum tentu siapa dan seperti apa," ujar dia.

Menurutnya, Inspektorat Kota Bandung pun terus melakukan pendampingan probity audit yang bertujuan untuk memastikan kebenaran dan kejujuran.

Dia menambahkan konsep probity tidak hanya digunakan untuk mencegah terjadinya korupsi atau ketidakjujuran, tetapi juga untuk memastikan bahwa proses penyelenggaraan kegiatan sektor publik, seperti proses pengadaan barang dan jasa, penjualan aset dilaksanakan secara wajar, objektif, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga: Kejari Bandung Geledah Kantor ULP, Pemkot Bandung Hormati Proses Hukum yang Berjalan

"Selama ini kami melakukan pendampingan probity audit. Itu salah satu kejujuran. Kalau terjadi sesuatu itu bukan sistem mungkin ada faktor human error atau apapun. Kami tetap jalankan aturan yang berlaku," katanya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menyatakan menghormati proses hukum atas kasus dugaan korupsi proyek lelang pekerjaan di kantor ULP di lingkungan Pemkot Bandung.

"Kami telah mendapatkan informasi terkait itu. Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kami menghormati aparat kejaksaan negeri sebagai mitra Pemkot Bandung," kata Bambang.

Baca Juga: Mantan Kepala Sekolah SMAN 10 Bandung Tersangka Korupsi, Bersama Komplotannya Bikin Negara Rugi Rp664 Juta

Dia menyerahkan seluruhnya kepada aparat penegak hukum atas dugaan kasus korupsi tersebut. Ia menegaskan, Pemkot Bandung akan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.

"Kami menyerahkan seluruhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung azas praduga tak bersalah," tuturnya.

Dia mengatakan, Pemkot Bandung terus berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbebas dari korupsi serta mewujudkan pemerintahan yang baik.

Baca Juga: Bey Tegaskan Arsan Latif Ditetapkan Tersangka Korupsi Bukan Saat Jabat Pj Bupati Bandung Barat

Untuk itu, Bambang menginstruksikan kepada Inspektorat Kota Bandung untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bandung.

"Saya instruksikan Inspektorat untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat. Saya juga meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bandung untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam proses pengadaan," paparnya.***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub