PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menjamin layanan publik di Unit Pelayanan Barang dan Jasa (ULP) tetap berjalan normal meski ada penggeledahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung pada Rabu, 10 Juli 2024, terkait dugaan kasus korupsi proyek lelang pekerjaan.
"Tetap berjalan pengadaan barang dan jasa, ini sesuai ketentuan yang berlaku," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bandung Dharmawan di Balai Kota Bandung, Kamis 11 Juli 2024.
Dharmawan mengatakan dugaan kasus korupsi tersebut tidak mengganggu aktivitas bersifat administratif maupun teknis. Selama proses penyidikan berlangsung, pihaknya telah menginstruksikan ULP Kota Bandung untuk terus menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
"Proses penyelenggaraan ini masih tetap berjalan. Ini kan baru proses penyidikan belum tentu siapa dan seperti apa," ujar dia.
Menurutnya, Inspektorat Kota Bandung pun terus melakukan pendampingan probity audit yang bertujuan untuk memastikan kebenaran dan kejujuran.
Dia menambahkan konsep probity tidak hanya digunakan untuk mencegah terjadinya korupsi atau ketidakjujuran, tetapi juga untuk memastikan bahwa proses penyelenggaraan kegiatan sektor publik, seperti proses pengadaan barang dan jasa, penjualan aset dilaksanakan secara wajar, objektif, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga: Kejari Bandung Geledah Kantor ULP, Pemkot Bandung Hormati Proses Hukum yang Berjalan
"Selama ini kami melakukan pendampingan probity audit. Itu salah satu kejujuran. Kalau terjadi sesuatu itu bukan sistem mungkin ada faktor human error atau apapun. Kami tetap jalankan aturan yang berlaku," katanya.