PRFMNEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung melakukan penggeledahan di Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada Rabu 10 Juli 2024 kemarin.
Penggeledahan ini dilakukan Kejari Kota Bandung sejak siang hingga sore hari ini.
Pasca penggeledahan yang dilakukan Kejari, Pemerintah Kota Bandung memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.
Baca Juga: Pembebasan Lahan Tol Cigatas Rampung dan Siap Dibangun, Bandung-Garut Cuma 30 Menit Segera Terwujud
Pj Sekda Kota Bandung, Dharmawan memastikan layanan di Kantor ULP Pemkot Bandung berjalan normal pada hari ini, Kamis 11 Juli 2024.
"Tetap berjalan pengadaan barang dan jasa, ini sesuai ketentuan yang berlaku," tutur Dharmawan di Balai Kota Bandung Kamis siang.
Dharmawan menyebutkan, pihaknya baru mendapatkan informasi bahwa Kejari Kota Bandung sedang melakukan penyidikan dalam sebuah kasus.
Baca Juga: Kesaksian Penumpang Bus Primajasa yang Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol Cipularang
Meski begitu Dharmawan belum bisa memastikan kasus apa yang sedang didalami oleh Kejari Kota Bandung.
"Proses penyelenggaraan ini masih tetap berjalan. Ini kan baru proses penyidikan belum tentu siapa dan seperti apa," ucapnya.
Menurut Dharmawan, Inspektorat Kota Bandung pun terus melakukan pendampingan probity audit.
Baca Juga: Kejari Bandung Geledah Kantor ULP, Pemkot Bandung Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pendampingan probity audit ini bertujuan untuk kebenaran dan kejujuran.
Konsep probity tidak hanya digunakan untuk mencegah terjadinya korupsi atau ketidakjujuran tetapi juga untuk memastikan bahwa proses penyelenggaraan kegiatan sektor publik, seperti proses pengadaan barang/jasa, penjualan aset, dan pemberian sponsor atau hibah dilaksanakan secara wajar, obyektif, transparan, dan akuntabel.
"Selama ini kami melakukan pendampingan probity audit. Itu salah satu kejujuran. Kalau terjadi sesuatu itu bukan sistem mungkin ada faktor human error atau apapun. Kami tetap jalankan aturan yang berlaku," papar Dharmawan.***