Meski begitu Dharmawan belum bisa memastikan kasus apa yang sedang didalami oleh Kejari Kota Bandung.
"Proses penyelenggaraan ini masih tetap berjalan. Ini kan baru proses penyidikan belum tentu siapa dan seperti apa," ucapnya.
Menurut Dharmawan, Inspektorat Kota Bandung pun terus melakukan pendampingan probity audit.
Baca Juga: Kejari Bandung Geledah Kantor ULP, Pemkot Bandung Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pendampingan probity audit ini bertujuan untuk kebenaran dan kejujuran.
Konsep probity tidak hanya digunakan untuk mencegah terjadinya korupsi atau ketidakjujuran tetapi juga untuk memastikan bahwa proses penyelenggaraan kegiatan sektor publik, seperti proses pengadaan barang/jasa, penjualan aset, dan pemberian sponsor atau hibah dilaksanakan secara wajar, obyektif, transparan, dan akuntabel.
"Selama ini kami melakukan pendampingan probity audit. Itu salah satu kejujuran. Kalau terjadi sesuatu itu bukan sistem mungkin ada faktor human error atau apapun. Kami tetap jalankan aturan yang berlaku," papar Dharmawan.***