PRFMNEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung melakukan penggeledahan di Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada Rabu 10 Juli 2024 kemarin.
Penggeledahan ini dilakukan Kejari Kota Bandung sejak siang hingga sore hari ini.
Pasca penggeledahan yang dilakukan Kejari, Pemerintah Kota Bandung memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.
Baca Juga: Pembebasan Lahan Tol Cigatas Rampung dan Siap Dibangun, Bandung-Garut Cuma 30 Menit Segera Terwujud
Pj Sekda Kota Bandung, Dharmawan memastikan layanan di Kantor ULP Pemkot Bandung berjalan normal pada hari ini, Kamis 11 Juli 2024.
"Tetap berjalan pengadaan barang dan jasa, ini sesuai ketentuan yang berlaku," tutur Dharmawan di Balai Kota Bandung Kamis siang.
Dharmawan menyebutkan, pihaknya baru mendapatkan informasi bahwa Kejari Kota Bandung sedang melakukan penyidikan dalam sebuah kasus.
Baca Juga: Kesaksian Penumpang Bus Primajasa yang Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol Cipularang