Lokasi di Gang Sempit, Begini Awal Mula Terungkapnya Rumah Mungil Viral Dihuni 46 Orang di Cimahi

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Sekda Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan turun mengecek kondisi rumah yang terdata dihuni 18 KK atau setara 46 jiwa di Kampung Cisurupan, Selasa, 9 Juli 2024.
Sekda Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan turun mengecek kondisi rumah yang terdata dihuni 18 KK atau setara 46 jiwa di Kampung Cisurupan, Selasa, 9 Juli 2024. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PRFMNEWS – Sebuah rumah berukuran sekira 6x8 meter persegi yang dihuni sebanyak 46 orang atau 18 kepala keluarga (KK) baru-baru ini viral di media sosial. Alamat lokasi rumah memprihatinkan ini berada dalam gang sempit di Kampung Cisurupan, RT 02/07, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Awal mula satu rumah dihuni 46 orang di Cimahi karena keadaan dan keterbatasan ekonomi para penghuninya ini diketahui oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dari KPU di Kampung Cisurupan. Saat itu, petugas datang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk pemilih Pilkada Serentak 2024.

“Untuk yang tinggal di rumah tersebut ada 46 jiwa yang terbagi dalam 18 kepala keluarga,” kata Ketua Divisi (Kadiv) Perencanaan dan Data dan Informasi (Datin) KPU Kota Cimahi, Djayadi Rachmat di Cimahi, Selasa 9 Juli 2024.

Baca Juga: Alasan Exit Tol KM 149 Gedebage Belum Dibuka Lagi, Ternyata Tak Cuma Tunggu Perbaikan Jembatan Selesai

Djayadi menjelaskan, dari 46 jiwa di rumah tersebut, sebanyak 34 jiwa telah masuk daftar pemilih Pilkada Serentak 2024. Sementara sisanya ada 12 jiwa dinyatakan masih di bawah umur sehingga belum punya hak pilih untuk Pilkada Serentak 2024.

Atas temuan viral tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan sudah meninjau langsung rumah yang dihuni 46 jiwa di Kampung Cisurupan tersebut.

Namun, kata Dikdik, saat berkunjung dirinya menemukan fakta bahwa dari jumlah 46 jiwa yang menghuni, ada beberapa anggota keluarga yang sudah tidak lagi tinggal di rumah tersebut.

Baca Juga: Sekda Kota Cimahi Datangi Rumah Viral yang Dihuni Puluhan Orang dengan Belasan KK, Temukan Fakta ini

"Memang betul ada satu rumah berisikan banyak KK. Tapi dari jumlah itu ternyata ada sebagian anggota keluarga yang sudah pindah. Ini akan kami tindak lanjuti, ini adalah bahan yang saya dapat untuk dilaporkan kepada Pak Penjabat (Pj) Wali Kota," ungkap Dikdik di Cimahi, Rabu 10 Juli 2024.

Dikdik menuturkan berdasarkan hasil peninjauan langsung terhadap kondisi rumah tersebut memang dinilai cukup memprihatinkan.

Dia mengaku segera melakukan pembahasan dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan asesmen mulai dari kondisi rumah hingga keberadaan penghuninya.

“Memang mengkhawatirkan juga, Insya Allah ini akan kami tindak lanjuti, kami bahas dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kami akan asesmen sehingga kami tahu apa yang harus dilakukan untuk bisa menyelesaikan atau membantu keluarga ini," tuturnya.

Baca Juga: Pembebasan Lahan Tol Cigatas Rampung dan Siap Dibangun, Bandung-Garut Cuma 30 Menit Segera Terwujud

Dalam kesempatan itu, Dikdik juga mengingatkan kepada masyarakat Kota Cimahi untuk mengurus administrasi kependudukan jika pindah domisili. Hal itu dilakukan agar tertib administrasi dan mencegah adanya hal ketidakwajaran seperti yang terjadi di rumah yang baru saja ditinjaunya itu.

"Tapi yang saya maksud kita harus memberi pemahaman kepada anggota keluarga di sini sehingga mereka secara kesadaran untuk melakukan penyesuaian. Ketika memang sudah pindah sesuai dengan alamat baru, tidak menggunakan alamat yang lama sehingga tidak menimbulkan ketidakwajaran," imbau Dikdik.

Ia juga membahas terkait kebutuhan hunian di Kota Cimahi yang dinilanya cukup tinggi. Dikdik menyebut pemkot sebenarnya memiliki Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) yang diperuntukan bagi masyarakat Kota Cimahi. Hanya saja jumlah huniannya memang terbatas

"Sebetulnya kami sudah menyiapkan yang namanya Rusunawa, diperuntukan untuk saudara kita yang membutuhkan hunian tapi jumlahnya memang terbatas. Mungkin nanti salah satunya dengan proses selektif sehingga orang yang menempati Rusunawa ini adalah orang yang memenuhi kriteria untuk bisa memanfaatkannya," pungkas dia.***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub