Lokasi di Gang Sempit, Begini Awal Mula Terungkapnya Rumah Mungil Viral Dihuni 46 Orang di Cimahi

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Sekda Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan turun mengecek kondisi rumah yang terdata dihuni 18 KK atau setara 46 jiwa di Kampung Cisurupan, Selasa, 9 Juli 2024.
Sekda Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan turun mengecek kondisi rumah yang terdata dihuni 18 KK atau setara 46 jiwa di Kampung Cisurupan, Selasa, 9 Juli 2024. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

Dikdik menuturkan berdasarkan hasil peninjauan langsung terhadap kondisi rumah tersebut memang dinilai cukup memprihatinkan.

Dia mengaku segera melakukan pembahasan dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan asesmen mulai dari kondisi rumah hingga keberadaan penghuninya.

“Memang mengkhawatirkan juga, Insya Allah ini akan kami tindak lanjuti, kami bahas dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kami akan asesmen sehingga kami tahu apa yang harus dilakukan untuk bisa menyelesaikan atau membantu keluarga ini," tuturnya.

Baca Juga: Pembebasan Lahan Tol Cigatas Rampung dan Siap Dibangun, Bandung-Garut Cuma 30 Menit Segera Terwujud

Dalam kesempatan itu, Dikdik juga mengingatkan kepada masyarakat Kota Cimahi untuk mengurus administrasi kependudukan jika pindah domisili. Hal itu dilakukan agar tertib administrasi dan mencegah adanya hal ketidakwajaran seperti yang terjadi di rumah yang baru saja ditinjaunya itu.

"Tapi yang saya maksud kita harus memberi pemahaman kepada anggota keluarga di sini sehingga mereka secara kesadaran untuk melakukan penyesuaian. Ketika memang sudah pindah sesuai dengan alamat baru, tidak menggunakan alamat yang lama sehingga tidak menimbulkan ketidakwajaran," imbau Dikdik.

Ia juga membahas terkait kebutuhan hunian di Kota Cimahi yang dinilanya cukup tinggi. Dikdik menyebut pemkot sebenarnya memiliki Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) yang diperuntukan bagi masyarakat Kota Cimahi. Hanya saja jumlah huniannya memang terbatas

"Sebetulnya kami sudah menyiapkan yang namanya Rusunawa, diperuntukan untuk saudara kita yang membutuhkan hunian tapi jumlahnya memang terbatas. Mungkin nanti salah satunya dengan proses selektif sehingga orang yang menempati Rusunawa ini adalah orang yang memenuhi kriteria untuk bisa memanfaatkannya," pungkas dia.***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub