PRFMNEWS – Sebuah rumah berukuran sekira 6x8 meter persegi yang dihuni sebanyak 46 orang atau 18 kepala keluarga (KK) baru-baru ini viral di media sosial. Alamat lokasi rumah memprihatinkan ini berada dalam gang sempit di Kampung Cisurupan, RT 02/07, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Awal mula satu rumah dihuni 46 orang di Cimahi karena keadaan dan keterbatasan ekonomi para penghuninya ini diketahui oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dari KPU di Kampung Cisurupan. Saat itu, petugas datang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk pemilih Pilkada Serentak 2024.
“Untuk yang tinggal di rumah tersebut ada 46 jiwa yang terbagi dalam 18 kepala keluarga,” kata Ketua Divisi (Kadiv) Perencanaan dan Data dan Informasi (Datin) KPU Kota Cimahi, Djayadi Rachmat di Cimahi, Selasa 9 Juli 2024.
Djayadi menjelaskan, dari 46 jiwa di rumah tersebut, sebanyak 34 jiwa telah masuk daftar pemilih Pilkada Serentak 2024. Sementara sisanya ada 12 jiwa dinyatakan masih di bawah umur sehingga belum punya hak pilih untuk Pilkada Serentak 2024.
Atas temuan viral tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan sudah meninjau langsung rumah yang dihuni 46 jiwa di Kampung Cisurupan tersebut.
Namun, kata Dikdik, saat berkunjung dirinya menemukan fakta bahwa dari jumlah 46 jiwa yang menghuni, ada beberapa anggota keluarga yang sudah tidak lagi tinggal di rumah tersebut.
Baca Juga: Sekda Kota Cimahi Datangi Rumah Viral yang Dihuni Puluhan Orang dengan Belasan KK, Temukan Fakta ini
"Memang betul ada satu rumah berisikan banyak KK. Tapi dari jumlah itu ternyata ada sebagian anggota keluarga yang sudah pindah. Ini akan kami tindak lanjuti, ini adalah bahan yang saya dapat untuk dilaporkan kepada Pak Penjabat (Pj) Wali Kota," ungkap Dikdik di Cimahi, Rabu 10 Juli 2024.