Kejari Bandung Geledah Kantor ULP, Pemkot Bandung Hormati Proses Hukum yang Berjalan

Penulis: Rifki Abdul Fahmi
Editor: Tim PRFM News
Balai Kota Bandung./
Balai Kota Bandung./ /Diskominfo kota Bandung/

PRFMNEWS - Pada Rabu, 10 Juli 2024 kemarin kantor Balai Kota Bandung didatangi oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. Hasilnya, penyidik Kejari Bandung membawa sejumlah dokumen, HP, dan laptop dari kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) Bandung tersebut.

Terkait dengan hal itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono memastikan pihaknya menghormati pemeriksaan kantor ULP yang dilakukan Kejari Bandung.

"Kami telah mendapatkan informasi terkait itu. Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kami menghormati aparat kejaksaan negeri sebagai mitra Pemkot Bandung," kata Bambang dalam keterangan resminya Kamis, 11 Juli 2024.

Dia menyatakan bahwa Pemkot Bandung menyerahkan seluruhnya kepada aparat penegak hukum atas dugaan kasus yang tengah diperiksa tersebut.

Baca Juga: Ridwan Kamil Masih Tunggu Keputusan Golkar Apakah Dia Maju di Pilgub Jabar Atau DKI Jakarta

Pemkot Bandung, tegas Bambang, akan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.

"Kami menyerahkan seluruhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung azas praduga tak bersalah," ujarnya.

Bambang mengatakan, Pemkot Bandung terus berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbebas dari korupsi dan mewujudkan Good Governance.

Menurutnya, Pemkot Bandung mempunyai tujuan yang sama dengan aparat penegak hukum untuk mewujudkan Kota Bandung bebas korupsi, diawali dari ULP agar menjalankan tugasnya dengan penuh integritas.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub