Bebas Pungli, Aplikasi Simpelman Permudah Layanan Jemput Jenazah-Pemakaman di Kota Bandung Secara Gratis

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Petugas pemakaman Dinas Cipta Bintar Kota Bandung.
Petugas pemakaman Dinas Cipta Bintar Kota Bandung. /Dinas Cipta Bintar Kota Bandung

“Cukup dengan membuka aplikasi Simpelman dan memasukkan data KTP Kota Bandung, semua proses dapat dilakukan secara online,” jelasnya.

“Untuk meminjam ambulans, warga hanya perlu menghubungi nomor Discipta Bintar atau melalui Instagram. Tim akan segera menjemput jenazah,” imbuhnya.

Persyaratan yang diperlukan untuk menggunakan layanan tersebut melalui aplikasi Simpelman, sebut Bambang, adalah mengunggah KTP dan surat keterangan kematian dari rumah sakit atau RT.

“Simpel kan? Jika ada yang mudah kenapa harus dipersulit,” ucapnya dengan bangga.

Bambang kembali menegaskan bahwa aplikasi ini dapat menghindari pungli dan memastikan semua jenis pelayanan pemakaman oleh Diciptabintar gratis, sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga: Ada 2 Exit Tol di Garut, Tol Cigatas Seksi Bandung-Garut Akan Dibangun di 2024, Kapan Rampung?

“Aplikasi Simpelman dan fasilitas ambulans milik Pemkot Bandung ini berasal dari anggaran masyarakat dan diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat,” terangnya.

Warga dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya, menghindari pemberian uang yang tidak sah, dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Dengan hadirnya aplikasi Simpelman, Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan masyarakat dalam urusan pemakaman," pungkas Bambang.***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub