PRFMNEWS - Viral di media sosial adanya semua rumah di Kota Cimahi yang dihuni oleh 14 kepala keluarga (KK) atau oleh 34 jiwa. Hal ini berdasarkan temuan petugas Pantarlih saat melakukan coklit jelang Pilkada Serentak 2024.
Pada Selasa, 9 Juli 2024 kemarin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan mengecek langsung rumah yang berlokasi di Kampung Cisurupan, RT 02/07, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
Saat melakukan pengecekan, akhirnya diketahui memang rumah tersebut menjadi alamat bagi 14 KK. Namun beberapa anggota kelurga di rumah tersebut diketahu sudah pindah.
"Memang betul ada satu rumah berisikan banyak KK. Tapi dari jumlah itu ternyata ada sebagian anggota keluarga yang sudah pindah. Ini akan kami tindaklanjuti, ini adalah bahan yang saya dapat untuk dilaporkan kepada Pak Pj Wali Kota," ujar Dikdik.
Baca Juga: 3 Wisata Alam di Cimahi Ini Indah Banget, Cocok Dikunjungi Saat Libur Sekolah
Dikdik mengatakan, hasil peninjauan langsung kondisi rumah tersebut memang cukup memprihatinkan. Pihaknya akan melakukan pembahasan dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan melakukan assesment mulai dari kondisi rumah hingga keberadaan penghuninya.
"Memang mengkhawatirkan juga, insyaAlloh ini akan kita tindaklanjuti kita bahas dengan SKPD. Kita akan assesment sehingga kita tahu persis apa yang harus dilakukan untuk bisa menyelesaikan atau membantu keluarga ini," sebutnya.
Dalam kesempatan itu, Dikdik juga mengingatkan kepada masyarakat Kota Cimahi untuk mengurus administrasi kependudukan jika pindah domisili.
Menurut dia, pengurusan administrasi kependudukan saat pindah rumah merupakan hal penting agar ada tertib administrasi dan mencegah ketidakwajaran seperti yang terjadi di rumah yang viral tersebut.