Selama 6 Bulan 68 Orang Tewas Tertabrak Kereta, KAI Sosialisasi Aturan di Pintu Perlintasan Bandung

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Operator KAI
Operator KAI /PT KAI

PRFMNEWS - PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan sosialisasi aturan keselamatan berkendara saat melintas di pintu perlintasan sebidang kereta api (KA) di JPL Nomor 165A Jalan Laswi antara Stasiun Kiaracondong-Stasiun Cikudapateuh, Kota Bandung.

Sekitar 40 orang turut serta dalam kegiatan sosialisasi aturan keselamatan di perlintasan sebidang Jalan Laswi tersebut pada Jumat, 5 Juli 2024 yang terdiri dari KAI, Kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, dan komunitas pecinta kereta api Edan Sepur Bandung.

KAI dan para stakeholders terkait gencar menggelar sosialisasi dan imbauan tersebut mengingat angka kecelakaan di perlintasan sebidang KA hingga tahun 2024 tercatat masih tinggi hingga mengakibatkan puluhan korban meninggal dunia.

Baca Juga: Penggunaan Kendaraan Pribadi di Jakarta Akan Dibatasi, Perda Berisi 4 Poin Aturan Segera Terbit

Selama tahun 2024 (data hingga 3 Juli), data KAI mencatat sudah terjadi 195 kali kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang mengakibatkan 68 orang meninggal dunia. Sedangkan pada 2023, terjadi 327 kali kecelakaan mengakibatkan 94 orang meninggal.

Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI Dadan Rudiansyah mengungkapkan salah satu faktor tingginya angka kecelakaan pada perlintasan sebidang lantaran para pengendara yang tetap melaju meskipun sudah ada peringatan melalui rambu-rambu yang terpasang pada perlintasan resmi.

“Pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang tidak saja membahayakan pengendara jalan tetapi juga perjalanan kereta api,” kata Dadan dalam keterangan tertulis di laman resmi KAI, dikutip prfmnews.id pada Sabtu 6 Juli 2024.

Baca Juga: Pemprov Jabar Buka Lowongan Kerja Gaji Mulai Rp17 Juta, Pelamar SMP Usia 40 Tahun Bisa Daftar

Sebagai upaya mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang, selain melakukan sosialisasi kepada pengendara jalan raya, KAI juga menutup dan memasang patok pada perlintasan liar yang rawan terjadi kecelakaan.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub