Bagi penumpang yang salah masukkan tarif tidak perlu khawatir, Dishub Jabar sebagai pengelola Teman Bus Bandung Koridor 2 dan 3 menghadirkan solusi yakni sampaikan laporan kejadian tersebut ke nomor aduan via WhatsApp: 0823-2229-5959.
“Jika kamu salah masukkan nominal pembayaran dan kelebihan bayar, segera hubungi Hotline Dishub Jabar di nomor berikut melalui WhatsApp : 0823-2229-5959 atau klik link di Bio kami ya!,” lanjut keterangan unggahan.
Selain itu perhatikan pula ketentuan pembayaran tarif metode QRIS untuk kedua koridor Teman Bus Bandung tersebut yang hanya berlaku 1 orang untuk 1 kali transaksi alias 1 kali scan QR Code untuk 1 penumpang.
Berikut adalah langkah-langkah pembayaran tarif bus TMP Bandung Raya Koridor 2 dan 3 melalui metode QRIS:
1. Scan atau pindai QR Code dengan smartphone melalui aplikasi M-Banking atau E-Wallet
2. Masukkan jumlah nominal yang harus dibayar yakni Rp4.900
3. Pastikan kamu mendapat notifikasi status transaksi berhasil
4. Perlihatkan ke pengemudi bukti berhasil transaksi tersebut.***