PRFMNEWS – Dinas Perhubungan Jawa Barat (Dishub Jabar) mengimbau penumpang bus Trans Metro Pasundan (TMP) atau Teman Bus Bandung berhati-hati dan teliti saat bayar tarif layanan menggunakan metode scan QR Code atau QRIS. Pastikan sesuai langkah-langkah dan ketentuan yang berlaku.
Imbauan kehati-hatian saat membayar tarif bus TMP Bandung Raya dengan metode QRIS dikhususkan bagi penumpang yang menggunakan layanan Teman Bus Bandung Koridor 2 Kota Baru Parahyangan (KBP) Padalarang – Alun-alun Bandung dan Koridor 3 Baleendah – Bandung Electronic Center (BEC).
“Hai #Temanku. Mimin mau ngingetin buat seluruh penumpang untuk berhati-hati saat melakukan pembayaran QRIS di Koridor 2 & 3!,” tulis keterangan unggahan di akun Instagram Teman Bus Bandung, dikutip prfmnews.id pada Jumat, 5 Juli 2024.
Baca Juga: Ibu dan Anak Ditemukan Tewas di Bantaran Sungai Citarum
Kehatian-hatian ketika pembayaran tarif bus TMP Bandung Raya Koridor 2 dan 3 dengan metode QRIS ini berkaitan dengan cara memasukkan nominal harga yakni Rp4.900 per orang yang harus diketikkan manual oleh penumpang.
“Karena tarif Rp4.900 dimasukkan secara mandiri di E-Wallet atau M-Banking yang kamu gunakan untuk melakukan pembayaran QRIS,” lanjut keterangan unggahan.
Cara ini berbeda dengan metode QRIS untuk pembayaran layanan bus TMP Bandung Raya Koridor 1, 4, dan 5 yang saat di-scan barcode sudah secara otomatis muncul nominal Rp4.900, sehingga penumpang tidak perlu lagi mengetikkan secara manual besaran tarif tersebut.
Baca Juga: Pemprov Jabar Cari Investasi yang Bisa Berdampak Langsung Turunkan Pengangguran dan Kemiskinan
Sebab, metode pembayaran QRIS pada Koridor 2 dan 3 tak jarang membuat penumpang salah menginput nominal tarif layanan bus TMP Bandung Raya, seperti ada yang kekurangan ataupun kelebihan bayar.