Hati-hati Saat Bayar Tarif TMP Bandung Raya Pakai QRIS, Perhatikan Cara dan Ketentuan yang Benar

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Ilustrasi pembayaran TMP Bandung Raya dengan QRIS.
Ilustrasi pembayaran TMP Bandung Raya dengan QRIS. /Instagram Teman Bus

PRFMNEWS – Dinas Perhubungan Jawa Barat (Dishub Jabar) mengimbau penumpang bus Trans Metro Pasundan (TMP) atau Teman Bus Bandung berhati-hati dan teliti saat bayar tarif layanan menggunakan metode scan QR Code atau QRIS. Pastikan sesuai langkah-langkah dan ketentuan yang berlaku.

Imbauan kehati-hatian saat membayar tarif bus TMP Bandung Raya dengan metode QRIS dikhususkan bagi penumpang yang menggunakan layanan Teman Bus Bandung Koridor 2 Kota Baru Parahyangan (KBP) Padalarang – Alun-alun Bandung dan Koridor 3 Baleendah – Bandung Electronic Center (BEC).

“Hai #Temanku. Mimin mau ngingetin buat seluruh penumpang untuk berhati-hati saat melakukan pembayaran QRIS di Koridor 2 & 3!,” tulis keterangan unggahan di akun Instagram Teman Bus Bandung, dikutip prfmnews.id pada Jumat, 5 Juli 2024.

Baca Juga: Ibu dan Anak Ditemukan Tewas di Bantaran Sungai Citarum

Kehatian-hatian ketika pembayaran tarif bus TMP Bandung Raya Koridor 2 dan 3 dengan metode QRIS ini berkaitan dengan cara memasukkan nominal harga yakni Rp4.900 per orang yang harus diketikkan manual oleh penumpang.

“Karena tarif Rp4.900 dimasukkan secara mandiri di E-Wallet atau M-Banking yang kamu gunakan untuk melakukan pembayaran QRIS,” lanjut keterangan unggahan.

Cara ini berbeda dengan metode QRIS untuk pembayaran layanan bus TMP Bandung Raya Koridor 1, 4, dan 5 yang saat di-scan barcode sudah secara otomatis muncul nominal Rp4.900, sehingga penumpang tidak perlu lagi mengetikkan secara manual besaran tarif tersebut.

Baca Juga: Pemprov Jabar Cari Investasi yang Bisa Berdampak Langsung Turunkan Pengangguran dan Kemiskinan

Sebab, metode pembayaran QRIS pada Koridor 2 dan 3 tak jarang membuat penumpang salah menginput nominal tarif layanan bus TMP Bandung Raya, seperti ada yang kekurangan ataupun kelebihan bayar.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub