Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Aris mengungkapkan, pelaku pencurian bermodus semprot bubuk cabai ini menargetkan driver Ojek Online (Ojol).
Baca Juga: Penumpang Kereta Terima Makanan Kedaluwarsa 10 Hari, KAI Service Beri Penjelasan
"Pelaku pura-pura menjadi penumpang Ojol. Setelah itu menyemprotkan bubuk cabai ke area mata korban," jelasnya.
"Ketika korban lengah usai disemprot bubuk cabai, pelaku kemudian mengambil alih kendaraan dan membawa kabur kendaraan tersebut," tambah Dimas.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel